Cegah Covid 19, Cuti Bersama 2021 Dipangkas Jadi 15 Hari


Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang Cuti Bersama 2021 (22/2/2021), pemerintah memangkas cuti bersama sebanyak 5 hari . 

Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan salah satu alasan pemangkasan cuti bersama ini adalah kurva peningkatan Covid-19 yang belum melandai. 

Sementara mobilitas masyarakat akan naik saat libur panjang. Dan sehabis libur, selalu tercatat adanya kecenderungan kasus covid 19 yang meningkat. 

"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," jelas Menko PMK.

Berikut daftar cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas 5 hari :
- 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 27 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Sementara daftar cuti bersama 2021 yang tetap:

- 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021.


You Might Also Like

0 comments