Sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015, Hari Santri diperingati tanggal 22 Oktober tiap tahunnya. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Hari Santri merujuk pada Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada tanggal 22 Oktober 1945. Resolusi tersebut menyerukan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah, yang kemudian memuncak pada perlawanan tanggal 10 November 1945 (Hari Pahlawan).
Dilansir dari situs kemenag, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan logo peringatan Hari Santri 2023 dengan mengusung tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”. Rilis logo dan tema ini berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta (6/10/2023)..
Menurut Menag, tema Jihad Santri Jayakan Negeri dapat dimaknai secara historis dan kontekstual. Secara historis, tema ini ingin mengingatkan bahwa para santri memiliki andil besar dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Dikatakan Gus Men, makna jihad secara kontekstual tidak selalu identik dengan berperang angkat senjata.“Jihad santri secara kontekstual adalah jihad intelektual, di mana para santri adalah para pejuang dalam melawan kebodohan dan ketertinggalan. Santri juga turut berjuang dan mengambil peran di era transformasi digital,” ujarnya.
“Mereka juga ikut mengisi ruang-ruang digital untuk penguatan literasi keagamaan yang moderat berdasarkan prinsip Islam rahmatan lil alamin,” tambahnya.
Ada juga jihad di bidang ekonomi, kata Gus Men, dan para santri harus berdiri di depan untuk menyejahterakan masyarakat dan mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Termasuk juga jihad politik, di mana para santri harus menjadi teladan dalam momentum demokrasi, memilih pemimpin secara rasional dan terbaik.
“Dalam momentum politik tahun depan, saya minta santri harus solid dan satu barisan. Jaga kesejukan, kerukunan, dan jauhi orang-orang yang menggunakan agama untuk kepentingan praktis,” tandasnya.
Diluncurkan di hari yang sama, logo peringatan Hari Santri 2023 terdiri atas: bendera merah putih dan api berkobar, jaringan digital, empat pilar, titik berwarna kuning di atas empat pilar, simbolisasi huruf Nun, dan goresan tinta.
Logo didesain dengan lima warna, yaitu merah, putih, hijau, orange, dan biru. Warna merah mencerminkan semangat yang menyala dalam berjuang. Warna putih melambangkan kesucian dan kemurnian.
Warna hijau sering dikaitkan dengan Islam dan warna ini mencerminkan nilai‑nilai agama, kedamaian, dan pertumbuhan. Warna orange menciptakan kontras dan eceriaan, menggambarkan semangat, antusiasme, dan energi dalam upaya memajukan negeri. Warna biru adalah lambang kecerdasan dan kebijaksanaan.
Berikut makna dan filosofi logo peringatan Hari Santri:
1. Bendera Merah Putih dan Api yang Berkobar. Ini mengandung makna semangat nasionalisme. Salah satu ciri yang melekat pada diri santri adalah mencintai tanah air (hubbub al-wathan).
2. Jaringan Digital. Ini mengandung makna transformasi teknologi digital. Santri juga turut melakukan transformasi teknologi digital.
3. Empat Pilar. Gambar ini bermakna empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
4. Titik Berwarna Kuning di Atas Empat Pilar. Ini mengandung makna santri siaga menjaga empat pilar kebangsaan.
5. Simbolisasi Huruf Nun. Bentuk huruf nun yang menyerupai tempat tinta adalah simbol pengetahuan.
6. Goresan Tinta. Ini mengandung makna jihad santri zaman ini adalah mengembangkan ilmu pengetahuan pesantren dengan kemajuan teknologi demi kejayaan negeri.***
0 comments