Awas! Jangan Tertipu Tawaran Visa Non Haji


Berangkat haji merupakan impian bagi banyak umat Muslim di seluruh dunia. Tapi,sayangnya ada pihak-pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkan impian ini untuk melakukan penipuan. 

Salah satu modus yang sering digunakan adalah menawarkan paket perjalanan haji dengan visa non-haji baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple. 

Menurut Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie Minggu (5/5/2024), jemaah diimbau tidak tertipu beragam tawaran berangkat dengan beragam visa non haji. Sebab, tahap pelunasan biaya perjalanan haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah ditutup pada April 2024. Kuota haji Indonesia sudah terpenuhi.

"Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Tapi publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non haji. Tahun lalu, banyak kasus jemaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi," tegas Anna.

Anna mengingatkan risiko yang ditanggung besar, karena selain tidak bisa beribadah haji dan adanya kerugian materi, jika sampai dideportasi, jemaah tidak bisa masuk ke Saudi hingga 10 tahun ke depan. "Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun," tandas Anna.

Diganti Tiap 1 Muharram, Kiswah Ka'bah 
Dihias Kaligrafi Bersulam Benang Emas


Penipuan yang melibatkan tawaran berangkat haji dengan visa non-haji biasanya melibatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kemudahan dan harga yang menarik kepada calon jamaah haji. Modus operandi penipuan ini mungkin termasuk:

Tawaran Biaya Murah: Penipu sering menjanjikan biaya perjalanan yang jauh lebih murah daripada agen perjalanan resmi. Mereka dapat menggunakan harga yang menarik ini untuk menarik minat calon jamaah haji yang tidak waspada.

Pemalsuan Dokumen: Dokumen perjalanan palsu, termasuk visa non-haji, sering digunakan dalam penipuan semacam ini. Pihak yang tidak bertanggung jawab dapat membuat dokumen palsu yang terlihat sah namun sebenarnya tidak diakui oleh otoritas yang berwenang di tujuan haji.

Penipuan Identitas: Dalam beberapa kasus, penipu juga dapat menggunakan identitas palsu atau mencuri identitas agen perjalanan resmi untuk menipu calon jamaah haji.

Penipuan tawaran berangkat haji dengan visa non-haji merupakan ancaman serius bagi calon jamaah haji yang tidak waspada. Dengan meningkatkan kesadaran akan modus operandi penipuan ini dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat, diharapkan calon jamaah haji dapat melindungi diri mereka sendiri dan orang-orang terdekat dari risiko dan dampak negatif yang terkait dengan penipuan semacam ini. Semoga dengan langkah-langkah yang tepat, perjalanan haji menjadi suci dan bermakna bagi semua umat Muslim yang menjalankannya.***

Youtube @ukhtizencom 



You Might Also Like

0 comments